Harga Emas Antam Hari Ini 27 Januari 2026 Rp 2,917 Juta per Gram
Jakarta - Pada Selasa, 27 Januari 2026, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat berada di kisaran Rp 2.917.000 per gram. Secara umum harga ini menunjukkan penurunan tipis sekitar Rp 1.000 dibanding beberapa laporan yang mencatat level sama, namun tetap berada di level tinggi dan dekat dengan angka Rp 3 juta per gram yang sering menjadi perhatian pasar.
Pergerakan harga yang stabil dan sedikit turun ini mencerminkan kondisi pasar emas yang relatif konsolidatif setelah mencatat rekor tertinggi minggu lalu. Walaupun turun tipis, harga emas Antam tetap menjadi acuan penting bagi investor dan masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas batangan sebagai instrumen investasi atau tabungan.
Selain harga jual, harga buyback (harga Antam membeli kembali emasmu) juga ikut menurun tipis dan berada di kisaran yang mencerminkan spread umum antara harga jual dan harga beli kembali emas batangan Antam.
Harga emas batangan Antam diperbarui rutin setiap hari melalui kanal resmi Logam Mulia milik PT Antam. Selalu cek update terbaru jika kamu berencana melakukan transaksi jual atau beli emas.
Faktor yang Mempengaruhi Harga Emas Antam Saat Ini
Pergerakan harga emas Antam bukan hanya bergantung pada permintaan domestik di Indonesia, tetapi juga dipengaruhi oleh harga emas dunia, kurs rupiah terhadap dolar AS, serta sentimen pasar global seperti kebijakan suku bunga dan ketidakpastian ekonomi. Faktor-faktor ini secara umum turut menentukan keputusan investor dalam memegang aset aman seperti emas.
Dalam beberapa laporan pasar global, harga emas dunia masih berada di level tinggi, yang turut memberi tekanan pada harga emas lokal di Indonesia untuk tetap kuat meskipun ada fluktuasi kecil tiap harinya.
Tips Singkat Sebelum Transaksi Emas Antam
Jika kamu sedang mempertimbangkan untuk membeli atau menjual emas Antam hari ini, ada beberapa hal yang perlu diingat:
- Selalu cek harga terbaru pagi hari di laman Logam Mulia atau portal terpercaya karena bisa berubah setiap harinya.
- Perhatikan selisih antara harga jual dan buyback ini bisa membantu kamu menghitung potensi keuntungan atau biaya berbeda jika harus menjual kembali.
Untuk transaksi jual di atas Rp 10 juta, pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 bisa berlaku dan dipotong langsung, jadi pastikan tahu aturan pajaknya.
